Maluku Utara | Dutametro.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara kini dipimpin oleh Kepala Balai yang baru. Melalui keputusan Kementerian PUPR, Navi A. Umasangadji resmi menggantikan Togap Harianto Manik sebagai Kepala BPJN Malut.
Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus, menyampaikan bahwa Kepala Balai yang baru dihadapkan pada pekerjaan berat. Pasalnya, masih banyak program peninggalan Kepala Balai sebelumnya yang dinilai mangkrak dan bermasalah.
Menurut Rajak, hal pertama yang harus dilakukan oleh Navi adalah menyegarkan struktur internal BPJN, termasuk pergantian para Satuan Kerja (Satker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Jika tidak, kata dia, maka permasalahan lama akan terus berulang.
“Kepala Balai boleh berganti, tapi kalau Satker dan PPK-nya masih sama, dampaknya akan tetap buruk ke depan. Banyak proyek bermasalah lahir dari pengawasan internal yang lemah,” tegas Rajak.
Tujuh Ruas Jalan Bermasalah
LPI mencatat setidaknya terdapat tujuh ruas jalan strategis di bawah tanggung jawab BPJN Maluku Utara yang membutuhkan perhatian serius. Tujuh ruas itu antara lain:
- Ruas Dodingga – Sofifi – Payahe (KM 40)
- Ruas Dodingga – Bobane Igo – Wasile – Buli – Maba
- Ruas Bosa – Kao – Tobelo – Galela
- Ruas Weda – Sagea – Patani
- Ruas Mafa – Matuting – Saketa
- Ruas di Pulau Ternate, Bacan, Taliabu, Sula
- Ruas Pulau Morotai
Dari pantauan lapangan, kata Rajak, banyak pekerjaan di ruas-ruas tersebut yang tidak selesai dengan baik, bahkan mengalami kerusakan meskipun belum masuk masa perawatan. Hal ini menurutnya mencerminkan lemahnya pengawasan dari Satker dan PPK yang bertanggung jawab.
“Kami menemukan banyak kerusakan di lapangan, bahkan di proyek yang baru selesai. Ini kesalahan pengawasan internal. Harus ada evaluasi total,” ujarnya.
Soroti Proyek Bermasalah
LPI juga menyoroti proyek jalan Weda–Mafa dan Matitin–Saketa yang dikerjakan oleh PT Sama Prima Jaya pada TA 2022, dengan nilai kontrak mencapai Rp25,45 miliar melalui APBN. Proyek ini berada di bawah pengawasan PPK 2.3 Satuan Kerja II BPJN Malut dan ditemukan banyak titik kerusakan.
Demikian pula kondisi jalan Dodingga–Sofifi–Payahe–Weda, yang berada di bawah PPK 2.1 Satuan Kerja II. Meski baru dilakukan preservasi tahun 2024, sejumlah titik jalan kembali rusak.
“Pekerjaan besar ini menjadi tantangan utama Kepala Balai Navi. Kalau struktur pengawas masih orang lama, ya jangan heran kalau hasilnya tetap bobrok. Maka, LPI sarankan: ganti semua dulu sebelum terjun ke lapangan,” tegas Rajak.
Desak KPK dan Polda Turun Tangan
LPI juga meminta KPK dan Polda Maluku Utara untuk turun langsung menyelidiki proyek-proyek bermasalah tersebut. Mereka mendorong pembentukan tim investigasi kecil untuk mengecek setiap lokasi pekerjaan di 7 ruas jalan.
“Ini uang negara. Tidak bisa dibiarkan menguap begitu saja. Kita butuh transparansi dan penegakan hukum. Jangan tunggu semua rusak dulu baru heboh,” pungkasnya.
Jak
Jika ingin dibuat versi yang lebih “keras” atau investigatif mendalam untuk platform seperti Investigasi.News, saya bisa bantu versi yang lebih tajam.