Pasaman Barat,dutametro.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Malintang, Selasa (26/8/2025).
Acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kuamang Alai ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar Syamsul Bahri, Sekretaris Camat Lembah Malintang Risna Wati, Pj Wali Nagari Kuamang Alai Muhammad Abra, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Pj Wali Nagari Muhammad Abra menyampaikan apresiasi kepada Ali Muda karena telah memilih Kuamang Alai sebagai lokasi sosialisasi. Ia berharap kegiatan ini memberi pemahaman lebih jelas bagi masyarakat terkait regulasi pemberdayaan dan perlindungan usaha kecil.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Ali Muda. Semoga program pemerintah ini benar-benar bisa berjalan sesuai aturan, sekaligus membawa manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ali Muda dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas wakil rakyat untuk menjalankan amanah sekaligus menjemput aspirasi masyarakat. Menurutnya, Perda ini hadir sebagai payung hukum agar kegiatan usaha koperasi dan UMKM memiliki perlindungan jelas dari sisi regulasi.
“Sebagai wakil rakyat, tugas kami membentuk aturan agar aktivitas masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan adanya Perda ini, koperasi maupun usaha kecil bisa lebih berkembang, termasuk dukungan untuk koperasi Merah Putih,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama mendukung program pemerintah serta memanfaatkan keberadaan koperasi untuk memperkuat ekonomi lokal.
Sementara itu, Syamsul Bahri dari Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar turut memberikan pemaparan terkait isi Perda No. 16 Tahun 2019. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pelaku usaha dengan pemerintah nagari agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kuamang Alai diharapkan semakin paham mengenai aturan sekaligus lebih siap mengembangkan koperasi dan usaha kecil demi peningkatan kesejahteraan.