spot_img

KPK Harus Usut Tuntas Dugaan Mafia Proyek Dinas PU-PR Maluku Utara

Maluku Utara | Dutametro.com – Pemerintah provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Maluku utara. di tahun 2025 meluncurkan dua paket besar. Dimana dua paket tersebut tidak di tenderkan ke pokja BPBJ.

Namun dinas PUPR meluncurkan dua paket dengan sisitem Ecataloq.dimana sebagai eksikutor adalah PPK yang di angkat oleh Kadis PUPR Maluku Utara yakni Risman iriyanto djafar.

Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus mengatakan bahwa kedua paket yang di luncurkan oleh dinas PUPR provinsi Maluku Utara adalah.

1. Paket Rekonstruksi ruas jalan ibu Kedi dengan anggaran 17.347 Miliar dan paket itu di tangani oleh Nasarudin Salama sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK)

2. Paket pembangunan jalan jembatan ruas tolabi togorebatua dengan anggaran 33.048. Miliar dan ditangani oleh Muhammad Sale Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK). “Ke dua paket tersebut berlokasi di Kabupaten Halmahera barat.” Ungkap Rajak. Minggu 28/9/25.

Lebih sadisnya lagi, kata Jeck. ke dua paket tersebut di menangkan oleh Satu perusahaan yakni PT. MELATI INDAH PUSAKA.

Informasi yang di terima oleh LPI Maluku utara bahwa kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut adalah Toni Laos.

Agar di ketahui bahwa LPI mengkafer bahwa kadis PUPR dan PPK luncurkan dua paket tersebut menggunakan sisitem Ecataloq versih 5.

Ketika LPI mempelajari beberapa dokumen yang di anggap penting. bahwa sisitem Ecataloq fersih 5 telah di batalkan oleh LKPP pada tanggal 20 Maret 2025, sesuai dengan surat edaran kepala lembaga kebijakan pengadaan barang / Jasa. Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2025 tentang penonaktikan katalog eloktrinik fersih 5 untuk etalase konstruksi dan kesehatan.

“Namun kadis PUPR dan PPK paksakan untuk kedua paket tersebut tetap diproses,” Ujarnya.

Lanjutnya. Ketika koordinator LPI telusuri bahwa ada dua perusahaan yang di daftarkan melalui sisitem Ecataloq di antaranya adalah PT. Melatih Indah Pusaka dan PT. Liberti Citra Cakrawala.

Dimana ke dua perusahan tersebut diduga ada Konspirasi jahat oleh kontraktor dan pihak dinas PUPR Maluku Utara.

“Sebab dalam sisitem Ecataloq paling sedikit 3 perusahan yang harus bertarung. Namun nama nama perusahaan di duga sudah di siapkan terlebih dahulu agar tidak ada ruang perusahaan lain untuk masuk bertarung.” kasalnya.

Untuk itu, LPI Maluku Utara minta Lembaga Anti Rasuah KPK agar membongkar kasus dugaan kejahatan konspirasi pada Dinas PU-PR Provinsi Maluku Utara

Karena bagi LPI, kasus ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar praktik mafia proyek yang diduga dikuasai oleh PT. Melati Indah Pusaka.

“Ini kejahatan terorganisir yang merusak kepercayaan dunia pengusaha. KPK tidak boleh biarkan, harus mengusut tuntas,” tambah Jeck.

(Jak)

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News