spot_img

Dugaan Masalah Belanja IT di Diskominfo Tubaba Makin Terkuak

Tubaba, Dutametro.com – Dugaan adanya masalah pada tujuh paket pengadaan belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (IT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun anggaran 2025 semakin menguat.

Sejumlah kejanggalan terungkap dari keterangan beberapa kepala bidang, di antaranya perbedaan antara rencana pengadaan dan realisasi, dugaan pengalihan belanja, serta pergeseran anggaran. Selain itu, tertutupnya informasi terkait nama personel tenaga jasa IT, rincian upah, serta proses rekrutmen yang tidak transparan semakin memperkuat dugaan tersebut.

Beberapa kepala bidang bahkan enggan memberikan keterangan detail mengenai jumlah dan nama personel tenaga IT dengan alasan harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang dalam hal ini dijabat oleh Sekretaris Diskominfo.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Tubaba, Pajril Hikmah, melalui beberapa kepala bidang, memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025) di ruang kerjanya terkait tujuh paket belanja jasa tenaga IT yang dilakukan melalui penyedia dan swakelola tipe 1.

1. Belanja Melalui Penyedia

Paket belanja jasa TIK dengan total pagu Rp50.000.000 dilakukan melalui metode E-Purchasing. Namun, Kabid Aplikasi Rika menjelaskan bahwa belanja tersebut bukan untuk jasa IT, melainkan sewa server cloud melalui Google.

“Kami sewa server penunjang aplikasi. Sebelumnya kami pakai server pusat PDN, tetapi tahun ini PDN banyak mengalami gangguan sehingga data kami sering hilang. Karena itu, kami sewa server,” jelas Rika.

Menurut Rika, belanja tersebut direncanakan sejak Januari 2025, namun realisasi sewa dilakukan pada Juni 2025, sehingga muncul dugaan adanya kelebihan pembayaran.

2. Belanja Jasa IT secara Swakelola Tipe 1 (Rp261.000.000)

Belanja ini mencakup sembilan tenaga informasi, meliputi tenaga liputan, desain grafis, dan video–audio. Namun, nama personel serta rincian anggaran per individu tidak dijelaskan.

“Kalau mau data detail, silakan ke PPID. Itu prosedurnya,” ujar beberapa kabid.

3. Belanja Jasa Tenaga Podcast (Rp85.200.000)

Paket ini mencakup empat tenaga podcast. Namun, keabsahan sertifikat keahlian mereka disebut masih diragukan.

“Empat orang tenaga podcast sudah mengikuti pelatihan dengan RRI,” kata salah satu kabid media.

4. Belanja Tenaga IT di Bidang Media (Rp30.000.000)

Kabid Media Deswanto menyebut satu tenaga IT di bidangnya telah bersertifikat.

“Itu bidang saya, satu orang, satu tahun. Insyaallah bersertifikat,” ujarnya.

5. Belanja Tenaga IT di Bidang Persandian (Rp18.000.000)

Kabid Teknologi Komunikasi dan Persandian Ali Mudianto menyebut belanja tersebut untuk satu tenaga IT bersertifikat.

“Itu bidang saya, insyaallah bersertifikat,” katanya.

6. Belanja Tenaga IT di Bidang Aplikasi (Rp207.000.000)

Belanja untuk empat tenaga aplikasi, namun dua orang di antaranya sudah tidak bertugas lagi. Sebagian dana kemudian dialihkan ke bidang media, menimbulkan dugaan adanya pergeseran anggaran yang tidak sesuai.

“Awalnya empat orang, tapi dua keluar — satu diterima ASN, satu pindah ke BGN. Jadi anggarannya kami alihkan ke media,” terang Rika.

7. Belanja Tenaga Operator Komputer (Rp27.000.000)

Belanja ini ditujukan untuk satu tenaga operator komputer. Namun, keterangan dari kabid media menimbulkan kebingungan karena tenaga tersebut disebut sebagai honorer lama bagian programmer yang diperpanjang setiap tahun.

“Mereka memang tenaga honorer sejak 2022 dan diperpanjang tiap tahun. Karena aturannya harus tenaga ahli, mereka dibekali sertifikat,” ujar sumber di bidang media.

Saat dimintai keterangan mengenai proses rekrutmen tenaga IT, beberapa kepala bidang tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas.

“Saya tidak tahu proses perekrutannya, karena itu ranah bidang aplikasi. Mereka memang sudah dianggarkan sejak 2022,” kata Rika.

Sebelumnya diberitakan, belanja jasa tenaga IT Diskominfo Tubaba senilai ratusan juta rupiah diduga bermasalah.
Pada tahun anggaran 2025, Diskominfo Tubaba mengalokasikan sekitar Rp50 juta untuk satu paket belanja jasa TIK melalui penyedia dengan metode E-Purchasing, serta sekitar Rp600 juta untuk enam paket belanja jasa tenaga IT melalui swakelola tipe 1.

Padahal, berdasarkan aturan, swakelola tipe 1 adalah metode pengadaan yang sepenuhnya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh instansi pemerintah itu sendiri.

Data dari laman SIRUP LKPP menunjukkan total anggaran mencapai Rp678.200.000 yang terbagi ke dalam tujuh paket pengadaan jasa tenaga IT.
Beberapa di antaranya adalah:

  • Belanja jasa TIK (Rp50.000.000 – E-Purchasing)
  • Belanja jasa tenaga IT (Rp261.000.000 – Swakelola tipe 1)
  • Belanja jasa tenaga IT (Rp85.200.000 – Swakelola tipe 1)
  • Belanja jasa tenaga IT (Rp30.000.000 – Swakelola tipe 1)
  • Belanja jasa tenaga IT (Rp18.000.000 – Swakelola tipe 1)
  • Belanja tenaga IT bidang aplikasi (Rp207.000.000 – Swakelola tipe 1)
  • Belanja operator komputer (Rp27.000.000 – Swakelola tipe 1)

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo Tubaba belum memberikan tanggapan resmi.
Upaya konfirmasi melalui WhatsApp Sekretaris Diskominfo dan Kabid Aplikasi belum mendapat respons.

Medi

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News