spot_img

Permudah Pelayanan Bagi Masyarakat, Pemkab Pulang Pisau Bangun Mall Pelayanan Publik

PULANG PISAU,dutametro.com. – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang
( DPUPR ) Kabupaten Pulang Pisau saat ini tengah membongkar bangunan Mess Pemda Pulang Pisau.Bangunan Mess Pemda ini sebelumnya digunakan sebagai Kantor Bupati Pulang pisau.

Bangunan Mess Pemda tersebut bakal dialihfungsikan sebagai bangunan untuk Mall Pelayanan Publik ( MPP).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Pulang Pisau Usis I Sangkai mengatakan pembongkaran bangunan Mess Pemda adalah upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pelayanan publik.

“Saat ini sudah tender dan diperkirakan paling lambat bulan Agustus 2024 ini akan selesai. Bangunannya pun kita akan bangun baru, sudah mulai proses pembongkaran,” kata Usis sapaan akrab Kadis PUPR kepada awak media ini, Kamis (28/3/2024).

Selanjutnya keberadaan Mal Pelayan Publik ini juga untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di seluruh daerah, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

“Nanti sesuai fungsinya, MPP ini sebagai sebagai wadah atau tempat seluruh fasilitas pelayanan berpadu, contohnya seperti layanan SIM, perizinan, perbankan dan masih banyak jenis pelayanan lainnya. Artinya, satu pintu disitu dengan harapan mempermudah masyarakat untuk berurusan,” Pungkasnya.( R)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini