Pulang Pisau.dutametro.com.-Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani mengikuti Rapat Paripurna DPRD masa Persidangan I Tahun sidang 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau , Senin (29/4/2024).
Dalam Agenda Rapat Paripurna tersebut membahas tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pulang Pisau melalui Tim Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Jawaban Eksekutif atas Pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap dua Raperda Kabupaten Pulang Pisau.
“Dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) itu tersebut adalah pemberian insentif dan kemudahan Investasi, dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan,” ucap Pj Bupati Pulang Pisau kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa kedua Raperda dapat diterima dengan baik oleh pihak fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau, dengan harapan dapat mendorong kemajuan pembangunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Semoga melalui Raperda kemudahan investasi ini bisa membuat daerah kita cepat berkembang dan lebih sejahtera lagi ke depannya,” ucapnya.( R)