BUKITTINGGI, dutametro.com.- Pemerintah Kota Bukittinggi memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah dan mengendalikan rabies, menyusul tercatatnya 46 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) pada triwulan I tahun 2026.
Penguatan sinergi dilakukan lewat rapat koordinasi lintas program dan lintas sektor (LP/LS) yang digelar Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi di Hotel Rocky, Selasa, 28 April 2026. Rakor melibatkan rumah sakit, puskesmas, pemerintah kecamatan, Dinas Pertanian, hingga Dinas Kominfo.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, didampingi Kabid P2P drg. Meilinda Indriati Putri, menyebut seluruh kasus telah tertangani dengan baik. “Pada 2025 lalu, tercatat 175 kasus GHPR. Sedangkan Januari hingga Maret 2026, terdapat 46 kasus gigitan. Meski demikian, semua tertangani dengan baik,” ujar Ramli.
Ramli menegaskan penanganan rabies tidak bisa parsial. “Penanganan rabies tidak hanya berfokus pada manusia, tetapi juga pada hewannya sendiri. Oleh karena itu, narasumber dihadirkan dari Dinas Kesehatan Provinsi serta UPTD Puskeswan untuk memberikan informasi terkini dan memperkuat sinergi antar instansi,” tambahnya.
Rabies merupakan infeksi virus akut mematikan yang menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini menular ke manusia melalui air liur hewan terinfeksi, terutama lewat gigitan, cakaran, atau jilatan pada luka terbuka. Hewan penular utama rabies adalah anjing, kucing, dan kera ,” Jelasnya.
(Zlk)*

















