Nias,dutametro.com.-dutametro.com.- DPRD Kabupaten Nias melaksanakan rapat Paripurna atas penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias. Senin, 28/07/2025.
Bupati Nias Yaatulo Gulo menyampaikan Nota pengantar tersebut kepada lembaga DPRD Kabupaten Nias pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo
Bupati Nias Yaatulo Gulo mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nias yang dijabarkan dalam APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 hingga pertengahan Tahun Anggaran 2025 telah terlaksana dengan baik.
“Namun, masih terdapat beberapa program dan kegiatan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memerlukan penyesuaian, antara lain penyesuaian target pendapatan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer dari Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, terutama yang berkaitan dengan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Tidak hanya itu, penyesuaian anggaran belanja daerah pada masing-masing SKPD, pengalokasian anggaran untuk pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, serta penyesuaian beberapa perubahan nomenklatur kegiatan, selain itu juga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya yang harus dipergunakan pada tahun anggaran berjalan.” Ucap Yaatulo (herman)