SUNGAI PENUH, dutametro.com — DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh pada Jumat (28/11).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., MH, serta Wakil Ketua DPRD Emrizal, S.Pt. Turut hadir Anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh. Agenda ini menjadi tahapan penting sebelum Raperda APBD 2026 dibawa ke pembahasan pada sidang paripurna untuk disetujui bersama.
Dalam laporannya, Badan Anggaran memaparkan sejumlah poin strategis hasil pembahasan, di antaranya:
Evaluasi capaian program tahun sebelumnya,
Penyelarasan antara prioritas pembangunan daerah dan alokasi anggaran,
Penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,
Peninjauan efisiensi serta efektivitas belanja daerah, termasuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.
Laporan tersebut disampaikan secara komprehensif sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan APBD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Setelah penyampaian laporan, rapat berlanjut dengan sesi masukan dan tanggapan dari ketua komisi, fraksi, serta anggota DPRD lainnya. Mereka menekankan pentingnya:
Meningkatkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah,
Mengoptimalkan realisasi program prioritas sesuai visi pembangunan Kota Sungai Penuh,
Memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat Gabungan ditutup dengan kesimpulan bahwa laporan hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah diterima dan siap dibawa ke rapat paripurna berikutnya untuk pengambilan keputusan bersama. (Jn)


