1,3 Kilogram Sabu dan 6 Paket Ekstasi Diamankan Petugas di Bandara Internasional Minangkabau

Padang,dutametro.com.-Tim gabungan TNI/Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (29/12/2024) dini hari. Sebanyak 1,3 kilogram sabu dan 6 paket ekstasi berhasil diamankan dari seorang penumpang pesawat yang akan terbang dari Padang menuju Samarinda.

Menurut informasi yang diterima InfoSumbar, petugas keamanan mencurigai gerak-gerik pelaku yang berinisial RYN. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 paket sabu dengan total berat 1,3 kilogram dan 6 paket pil ekstasi di tangan pelaku.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi. “Ya benar, mas,” ujar Kapolres melalui pesan WhatsApp pada Minggu (29/12/2024) sore.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.

Must Read

Related News