spot_img

Raperda Kemudahan Investasi, Lampu Hijau Bagi Investor di Pulang Pisau

PULANG PISAU,dutametro.com.-Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Pulang Pisau, Godfridson melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Tata Ali menyambut baik dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kemudahan Berinvestasi di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat Ini.

“Kami sangat mendukung apa yang menjadi kebijaksanaan pemerintah daerah , dengan adanya Raperda Kemudahan Investasi ini adalah lampu hijau bagi investor, dengan harapan setiap investor harus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ucap Tata, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya,raperda kemudahan investasi di pulang pisau itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memudahkan pada investor yang ingin berinvestasi, akan tetapi juga penting setiap investor memperhatikan peran serta warga sekitar agar tidak terjadi konflik dengan masyarakat.

” Peluang berinvestasi di Pulang Pisau harus tetap mengutamakan dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat itu sendiri, Dengan adanya Raperda kemudahan investasi tentunya juga akan membuka peluang lapangan pekerjaan” lanjutnya.

Ia menambahkan, saat ini ada 163 ribu hektare memiliki IUP. Dari jumlah tersebut sudah memiliki HGU 90 ribu hektare yang di kalola oleh 13 perusahaan, namun yang sudah operasional ada 9 perusahaan.( R)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini