Untuk mengantisipasi adanya kelangkaan minyak goreng curah di wilayah Udanawu, anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengecekan langsung ketersediaan minyak goreng di pasar pasar yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu. Di wilayah lain Banyak sekali orang kesulitan mencari minyak goreng curah hingga terpaksa harus membeli minyak goreng kemasan yang harganya lebih mahal daripada minyak goreng curah. Polsek Udanawu melalui Bhabinkamtibmas Desa Karanggondang melakukan patroli pengecekan stok di pasar wilayah Udanawu. Minggu, 29 Mei 2022.
Kegiatan Bhabinkamtibmas kali ini adalah terjun langsung ke lapangan untuk meninjau langsung keadaan harga, stok dan himbauan kepada masyarakat tentang minyak goreng di pasar. Sekira pukul 10.00 WIB menurut penjual minyak goreng curah harga di pasaran adalah 15.000 rupiah/liter, sedangkan untuk minyak goreng kemasan 23.000 rupiah/liter. Untuk ketersediaan stok masih aman Bhabinkamtibmas melihat langsung masih ada banyak di toko pasar Tapan.
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada penjual untuk terus melayani masyarakat yang sangat membutuhkan minyak goreng. Secara keseluruhan di wilayah hukum Udanawu memang masyarakat sudah terbantu dengan operasi pasar minyak goreng curah yang dilakukan Disperindag Kabupaten Blitar sebelum lebaran lalu, Mudah-mudahan ada lagi program operasi pada minyak goreng curah untuk membantu masyarakat di wilayah Udanawu.
Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos saat ditemui “Anggota Polsek Udanawu setiap hari akan melaksanakan pemantauan ketersediaan minyak goreng curah maupun kemasan di pasar, dengan tujuan untuk mengetahui dan pemetaan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah hukum Udanawu” ujar Kapolsek Udanawu. Untuk itu anggota Polsek Udanawu melalui Bhabinkamtibmas, Intel dan Reskrim terus bergerak melaporkan monitoring ketersediaan minyak goreng.(SA)