spot_img

Hj.Hasanah Rifa’i Resmi Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Kabupaten Pulang Pisau

Pulang Pisau,dutametro.com.-Pengukuhan Ibunda Guru Kabupaten Pulang Pisau dan Konferensi PGRI Kabupaten Pulang Pisau berlangsung di Aula Dinas Kesehatan pada Senin (30/06/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Reliasi, S.Sos.,mewakili Bupati Pulang Pisau.

Dalam kesempatan ini, Hj. Hasanah Rifa’i dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Pulang Pisau oleh Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Diplan S.Pd., M.Pd.

Setelah dilantik, Hj Hasanah Rifa’i menyampaikan rasa terima kasihnya atas amanah yang telah diberikan kepadanya.

“Saya berterima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya sebagai Ibunda Guru Kabupaten Pulang Pisau. Tugas ini bagi saya tentunya bukan sekedar jabatan simbolis, namun merupakan tanggung jawab moral dan sosial yang besar dalam upaya memajukan pendidikan di Kabupaten kita ini,” katanya.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Reliasi menyampaikan selamat kepada Ibunda Guru yang telah dilantik dan berharap dengan pemilihan Pengurus PGRI Kabupaten Pulang Pisau Masa Bakti Tahun 2025-2030 dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

“Mari kita bersama-sama membangun dan berkolaborasi dalam semangat kebersamaan dan bekerja keras demi mencapai pendidikan Kabupaten Pulang Pisau yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujarnya.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan Ibunda Guru dan Pengurus PGRI Kabupaten Pulang Pisau dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pulang Pisau. Sinergi antara pemerintah dan organisasi pendidikan seperti PGRI sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan pendidikan.( R)

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News