TALIABU | Dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kembali mengajukan usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025.
Total usulan yang diajukan mencapai Rp287,05 miliar dengan target penanganan jalan sepanjang 27,15 kilometer serta pembangunan jembatan sepanjang 380,2 meter.
Bupati Pulau Taliabu, Shalsabila Mus, dalam surat resminya menyampaikan bahwa usulan ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur di daerah yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses.
“Kami berharap dukungan penuh pemerintah pusat dan DPR RI agar pembangunan infrastruktur dasar di Taliabu bisa segera terwujud,” ujar Sashabila Mus.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati secara langsung menyerahkan Dokumen Teknis Usulan Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 kepada Anggota DPR RI Perwakilan Maluku Utara, Irine Yusiana Roba, di Jakarta. Langkah ini diharapkan memperkuat dukungan politik sekaligus mempercepat pengawalan usulan hingga tingkat kementerian.
Dari hasil verifikasi awal Balai Pelaksanaan Jalan Maluku Utara, terdapat dua ruas jalan yang masuk tahap pembahasan, yakni ruas Kramat–Beringin sepanjang 6,9 km dan ruas Lede–Todoli sepanjang 10,89 km.
Sementara dari sembilan lokasi jembatan yang diusulkan, dua di antaranya telah diverifikasi, yaitu Jembatan Beringin 2 dan Jembatan Kasango 1, masing-masing sepanjang 15 meter.
Namun, masih banyak usulan lain yang belum dapat dibahas karena keterbatasan anggaran dengan batas maksimal Rp100 miliar per daerah.
Selain itu, Pemkab Taliabu juga mengajukan pembangunan sejumlah jembatan gantung melalui mekanisme hibah kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Beberapa di antaranya adalah Jembatan Air Likitobi (150 m), Air Mananga (120 m), Air Wayomiha (250 m), dan Jembatan Air Kilo (100 m).
Saat ini, Kabupaten Pulau Taliabu memiliki jaringan jalan kabupaten sepanjang 466,66 km, namun 68,6 persen di antaranya dalam kondisi rusak. Dari total 150 titik jembatan, baru sekitar 34,5 persen yang terbangun.
Dengan keterbatasan fiskal daerah yang masuk kategori sangat tinggi sesuai PMK No. 65 Tahun 2024, Pemkab Taliabu menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah menjadi harapan utama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di wilayah tersebut.
Jak