Pulang Pisau ,dutametro.com.-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Cipta Karya (CK) telah merealisasikan Program Rehabilitasi Pasar Harian (Pasar Patanak) Pulang Pisau.
Proyek Rehabilitasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 ini senilai Rp 421.700.000 dan dilaksanakan oleh CV. HMA Pusat Kuala Kapuas.
Adapun dugaan ketidakesesuaian spek antara lain ketebalan bahan pintu harmonika yang terpasang jauh lebih tipis dibandingkan dengan pintu harmonika sebelumnya.
Selain itu kualitas cat yang digunakan juga Cat beton standar yang mana semestinya untuk mendapatkan hasil dan kualitas sesuai harapan masyarakat harusnya menggunakan cat beton dengan kualitas terbaik yang lebih memiliki daya tahan di atas cat standar beton biasa , mengingat pasar Patanak merupakan Pasilitas umum yang menjadi Icon bagi wajah kota pulang pisau.
Salah satu warga masyarakat setempat yang enggan namanya disebutkan saat dimintai komentarnya mengatakan dengan adanya rehab pasar Patanak diharapkan bisa memberikan wajah baru dan tentunya dengan kualitas dan mutu yang maksimal.
“Semoga proyek ini dapat diselesaikan dengan kualitas yang maksimal, mengingat Pasar Patanak merupakan salah satu icon Kota Pulang Pisau,” kata salah seorang warga.
Kepala Dinas PUPR, Iwan Hermawan, melalui Kabid Cipta Karya, Micky Prasetia,S.T.,M.T., saat ditemui di ruang kerjanya Senin,29/09/2025 mengatakan bahwa terkait permasalahan tersebut pihaknya akan melakukan peninjauan ke lokasi proyek untuk memastikan kualitas bahan material di lapangan.
” Kalau untuk jenis catnya menggunakan jenis cat beton matex dan itu sudah sesuai perencanaan karena besarnya volume pengecatan, kalau bukan cat jenis matex anggaranya tidak cukup untuk pengecatan scara keseluruhan” terang Micky.
“Kalau untuk bahan pintunya nanti akan kita kroscek ke lokasi, kalau ada item pekerjaan yang tidak sesuai RAB akan kita benahi, jika ada yang kurang akan kita bayar sesuai harga bahan yang ada. ujar Micky.
Terpisah Pihak kontraktor berinisial “H” mengatakan bahwa semua item pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaan awal dan spesifikasi.
“Kalau untuk ketebalan pintu nya ya memang lebih tipis dari sebelumnya, karena pintu harmonika sebelumnya sudah puluhan tahun, jadi saat ini mencari bahan yang sama sudah langka bahan seperti itu,” terang nya.
Ia juga mengungkapkan bahwa semua item pelaksanaan pekerjaan mengacu dengan penawaran yang sudah ditentukan Dinas PUPR.
” Kita bekerja sesuai dengan harga penawaran yang ada ,tidak ada mengurangi volume sedikit pun ” ujarnya.
Sementara itu Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, saat melakukan Peninjauan di lokasi Pasar Patanak ( 21 mei 2025 ) sebelumnya telah menyatakan bahwa renovasi Pasar Patanak bertujuan meningkatkan daya tarik pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kita ingin tampilan pasar ini lebih cerah, bersih, dan nyaman untuk masyarakat,” ujar Ahmad Rifa’i.
Adanya indikasi ketidaksesuaian spek atas proyek rehab pasar Patanak tersebut diduga karena pada saat proses perencanaan awal kegiatan rehab pasar Patanak tidak matang sehingga pada saat pelaksanaan besaran volume pekerjaan dan nilai anggaran yang di realisasikan tidak berimbang sehingga menyebabkan adanya adendum ( Perubahan ) pada dokumen kontrak pekerjaan dan sudah bisa dipastikan hasil akhir nya tidak sesuai harapan masyarakat. ( Tim)