Walaupun Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok telah merumuskan jadwal pembahasan dengan waktu yang telah ditentukan, namun alotnya pembasan membuat waktu itu tidak cukup, sehingga pembahasan harus diakhiri di Gedung DPRD kota Solok.
Sebelumnya jadwal pembahasan Ranperda oleh BANGGAR dan TAPD, ditetapkan pada Sabtu, 26 November hingga Selasa, 29 November 2022, di kota Bukittinggi. Disebabkan pembahasan tidak tuntas hingga waktu yang ditentukan, memaksa para pejuang masyarakat itu harus melanjutkan pembahasan diruang rapat besar sekretariat lembaga legislatif tersebut.
Lanjutan pembahasan itu dilaksanakan pada Selasa malam, 29 November 2022, dan setelah memastikan bahwa Ranperda itu mengakomodir kepentingan masyarakat, pembahasanpun bisa diakhiri pada akan terjadinya pergantian hari.
Beranjak dari hal itu, tepatnya pada Rabu, 30 November 2022, dilaksanakan rapat DPRD kota Solok dengan agenda
Penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar dengan TAPD kepada Pimpinan sekaligus Pendapat akhir Fraksi – Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD Kota Solok tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, didampingi oleh wakil ketua, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, dan dihadiri oleh seluruh anggota lembaga legislatif tersebut.
Dari liputan media ini, nota pendapat akhir Fraksi – Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kota Solok tahun Anggaran 2023 itu, diserahkan oleh Nasril In Malintang Sutan, Deni Nofri Pudung, dan oleh Hj.Rika Hanom. (F.S)