Kantor pertanahan kabupaten Padang Pariaman pada hari Rabu 30 November 2022 melaksanakan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform,30/11/2022.
Dalam rangka penerbitan sertifikat melalui kegiatan Redistribusi Tanah terhadap 770 bidang tanah di Nagari Sikucua Barat, Sikucua Utara, dan Sikucua Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam.
Sidang tersebut di laksanakan di Kantor Bupati Padang Pariaman dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariamsn.
Panitia Pertimbangan Landreform ditetapkan melalui surat keputusan Bupati dengan Bupati sebagai Ketua. ( Sony )