Padang,Dutametro.com.-Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menerima kunjungan studi banding dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jambi, Jumat (31/1) di Gedung DPRD Sumbar. Pertemuan tersebut membahas upaya optimalisasi peran Bamus dalam mendukung tugas dan fungsi kedewanan.
Perwakilan Bamus DPRD Jambi, Akmaludin, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari bagaimana DPRD Sumbar mengelola peran Bamus, terutama dalam perencanaan, sinkronisasi pelaksanaan, dan evaluasi program kerja. Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan jadwal agenda dewan yang mencakup komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
Anggota Bamus DPRD Jambi, Arwiyanto, bertanya mengenai teknik pembahasan di Bamus DPRD Sumbar terkait perjalanan dinas dan penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir).
Nanda Satria menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap dapat memperkuat sinergi antara DPRD Jambi dan Sumbar dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa Bamus DPRD Sumbar menyusun agenda melalui rapat Bamus, dengan fleksibilitas untuk mengakomodasi perubahan.
Terkait peraturan presiden (Perpres) 33, Nanda menilai bahwa peraturan tersebut tidak relevan dengan kondisi saat ini dan perlu ada peninjauan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang optimal di setiap rapat dan kegiatan untuk mendukung kolaborasi antar anggota DPRD.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.