Padang,Dutametro.com.-DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan audiensi dari Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman pada Rabu (31/1), untuk membahas berbagai isu terkait pengangkatan PPPK 2024. Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Sumbar, termasuk Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Ketua Komisi I Sawal, SH, Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak, dan Ketua Komisi V H. Lazuardi Erman, SH, serta anggota komisi dan OPD terkait.
Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman menyampaikan beberapa permasalahan, di antaranya pemetaan formasi yang tidak efektif, seperti tenaga kebersihan yang dialihkan menjadi tenaga administrasi namun kesulitan mengoperasikan aplikasi. Selain itu, terjadi ketimpangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, di mana peluang untuk 3 orang justru diisi oleh pihak luar, meskipun tenaga kerja bertambah namun honor tetap sama.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, SH, memastikan bahwa DPRD Sumbar akan memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk Forum Komunikasi R2 dan R3, dengan tetap mengikuti regulasi pusat. Ia menambahkan bahwa masalah seperti ini sering terjadi di berbagai daerah.
Ketua Komisi I, Sawal, SH, berkomitmen untuk memperbaiki kondisi tersebut dan mendorong penyampaian masalah ini kepada pemerintah pusat. Sementara Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk mendorong pemerintah pusat agar lebih memperhatikan permasalahan tenaga kerja honorer, terutama di instansi pendidikan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP, menegaskan bahwa soal penempatan tenaga PPPK harus sesuai dengan instansi dan regulasi yang berlaku. Ia berjanji akan menyampaikan masalah ini ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Audiensi ini bertujuan untuk menyuarakan hak-hak tenaga kerja honorer dan PPPK, serta memastikan pemetaan formasi yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan daerah.