Muchlis Yusuf Abit, Anggota DPRD Sumbar, Serap Aspirasi Masyarakat Sungailiku

More articles

Pesisir,Dutametro.cpom.-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muchlis Yusuf Abit, menggelar kegiatan reses di Nagari Sungailiku, Kecamatan Ranah Pasisia, pada Rabu malam (30 Oktober 2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjemput aspirasi masyarakat guna mendukung pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.

Muchlis Yusuf Abit menjelaskan bahwa kegiatan reses bertujuan untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat dan menyampaikan berbagai program pembangunan yang tengah disiapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program-program tersebut meliputi kesehatan gratis, makanan bergizi gratis, pendidikan gratis, dan upaya swasembada pangan.

“Saat ini, pemerintah pusat juga sedang merancang program pembangunan, termasuk pembukaan pabrik pupuk organik di setiap provinsi untuk mendukung kebutuhan petani dan meningkatkan produksi pangan sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional,” ungkap Muchlis.

Dalam kesempatan tersebut, Muchlis Yusuf Abit juga menyoroti peran penting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan di daerah. Menurutnya, DPRD selalu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan dan visi misi kepala daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan pelayanan dasar yang terbaik bagi masyarakat,” jelas Muchlis.

Muchlis menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD di tengah-tengah masyarakat sangat penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembangunan. Ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka guna perbaikan kualitas hidup yang lebih baik setiap tahunnya.

“Tujuan kita adalah pembangunan yang merata untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Silakan sampaikan aspirasi Anda, agar kita dapat bersama-sama mewujudkan perubahan yang lebih baik,” kata Muchlis.

Namun, Muchlis juga mengingatkan bahwa aspirasi yang disampaikan harus sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat. Ia menjelaskan bahwa tidak semua aspirasi dapat langsung terwujud dalam anggaran daerah, tetapi akan diproses dalam program dan kegiatan di APBD tahun berikutnya.

“Kita akan tindak lanjuti aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi. Untuk kewenangan kabupaten, masyarakat dapat langsung menghubungi pemerintah daerah setempat. Sementara untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” tambah Muchlis.

Muchlis juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan bantuan hibah, masyarakat harus membentuk kelompok usaha minimal 15 orang sebagai wadah kemitraan dengan pemerintah dalam mengembangkan produktivitas usaha.

Beberapa aspirasi yang disampaikan dalam dialog reses tersebut antara lain permohonan betonisasi jalan, pembangunan jalan tani, bantuan pembangunan masjid, pelatihan keterampilan menjahit, dan dukungan modal usaha dari Baznas bagi keluarga kurang mampu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir, SH.MM, Wali Nagari Sungailiku, serta sejumlah tokoh masyarakat dan peserta reses.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest