Padang – DPRD Kota Padang terus menegaskan komitmennya sebagai lembaga legislatif yang berperan aktif dalam mengawal arah pembangunan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Komitmen tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang dipimpin Ketua DPRD, Muharlion, dalam rangka penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026, Rabu (31/12/2025).
Melalui agenda strategis ini, DPRD Kota Padang menandai kesinambungan kerja legislatif sekaligus memastikan setiap program dan kebijakan tetap berada pada koridor kepentingan publik. Rapat paripurna menjadi tonggak penting dalam menjaga ritme kerja lembaga perwakilan rakyat.

Selanjutnya, rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, melainkan forum konstitusional untuk mengevaluasi kinerja dewan selama satu tahun terakhir. Evaluasi ini menjadi dasar bagi DPRD dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
Dalam arahannya, Muharlion menegaskan bahwa setiap masa sidang harus dimaknai sebagai ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen DPRD Kota Padang dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, secara optimal dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan hal itu, di bawah kepemimpinan Muharlion, DPRD Kota Padang terus diarahkan agar bekerja lebih terukur dan menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 pun dimanfaatkan sebagai momentum untuk menilai sejauh mana agenda-agenda strategis yang telah dibahas mampu menjawab kebutuhan publik dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Di sisi lain, Muharlion juga dikenal sebagai pimpinan dewan yang mengedepankan musyawarah dan sinergi antarunsur pemerintahan. Ia menilai hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Padang kembali menegaskan posisinya sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Memasuki Masa Sidang II Tahun 2026, Muharlion mendorong seluruh anggota DPRD Kota Padang untuk meningkatkan soliditas, profesionalisme, dan etos kerja. Tantangan pembangunan yang semakin kompleks dinilai membutuhkan kerja sama lintas fraksi serta komunikasi yang intensif dengan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan bersifat solutif dan berkelanjutan.

Selain berfokus pada peningkatan kinerja, Muharlion juga menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas lembaga DPRD. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil dalam forum paripurna harus mencerminkan aspirasi rakyat serta menjunjung tinggi nilai etika dan tanggung jawab sebagai wakil masyarakat.
Dengan semangat baru memasuki Masa Sidang II Tahun 2026, Muharlion optimistis DPRD Kota Padang mampu melahirkan kebijakan-kebijakan strategis yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Kepemimpinan yang tegas namun inklusif diyakini menjadi modal utama DPRD Kota Padang untuk terus melaju dan menjawab harapan publik. Adv



