Tahukah Kamu? Pakai Calo, Resiko Tetap Di Pemilik

Dalam pengurusan layanan pertanahan, calo hanya bertindak sebagai penerima kuasa, namun segala akibat hukum tetap menjadi tanggung jawab pemilik tanah selaku pemberi kuasa.
Kesalahan data, kekurangan berkas, keterlambatan proses, hingga sengketa di kemudian hari tetap melekat pada pemilik tanah, meskipun prosesnya dilakukan oleh pihak lain.

Menggunakan calo sering dianggap sebagai jalan pintas, padahal justru dapat mengurangi kendali pemilik atas proses dan keputusan penting terkait tanahnya.
Saat ini, layanan pertanahan semakin transparan dan terpantau dalam sistem, sehingga mengurus sendiri memberikan kejelasan, keamanan, dan kepastian hukum yang lebih baik.

Meluangkan waktu untuk mengurus sendiri lebih aman daripada menyerahkan urusan penting kepada perantara yang tidak bertanggung jawab.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News