Taliabu, dutametro.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu di nilai tidak bekerja maksimal dalam menangani berbagai kasus korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Pulau Taliabu.
Terbukti, sudah puluhan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat pulau Taliabu yang datang melalui Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) hingga saat ini belum satupun yang sudah ditindak lanjuti.
Padahal, sejumlah kasus yang kini sudah berada dimeja Kajari merupakan hasil advokasi yang didalamnya termuat kerugian Negara dengan nilai miliaran rupiah dari berbagai instansi di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kan sudah puluhan laporan dugaan kasus korupsi yang kami sampaikan tapi hingga saat ini belum satupun yang ditindaklanjuti”, kesal ketua GPM Taliabu, Lisman alias bung Dex.
Berkaratnya dugaan kasus korupsi dari GPM setelah laporan yang masuk sudah begitu lama membuat Kajari bahkan dianggap tidak kompeten dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai pihak penegak hukum.
Lebih jauh, lembaga anti rasuah ini terkesan hanya membuat masyarakat kesal karena cuma menangani kasus kasus – kecil seperti di tingkat pemerintah desa yang bagi GPM dianggap hanya menangani korupsi “kacang goreng” yang kecil-kecil saja.
Buktinya, baru-baru ini, ada yang memberi apresiasi kepada Kajari, setelah lembaga penegak hukum yang dikepalai oleh Alfred Tasik Palulungan itu mengungkap penyalah gunaan anggaran yang dilakukan oleh salah satu kepala desa sebesar Rp 20.000.000.
Padahal, semua laporan yang kini berada di atas meja kerjanya sebagian besar adalah dugaan kasus kejahatan oknum di pemerintah Daerah yang telah mencuri uang Negara dengan nilai miliaran hingga puluhan milyaran rupiah.
“Dengan kinerja seperti itu, perlu Kajati Malut melakukan Evaluasi kepada Kajari Taliabu. Bila perlu Copot karna ini penting, daerah ini tidak akan baik kalau tidak ada penanganan kasus yang serius”, tegas Bung Dex. Deni R