spot_img
BerandaSUMATERA UTARAKEPULAUAN NIASKPU Kabupaten Nias Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 

KPU Kabupaten Nias Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 

NIAS, dutametro.com .- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menggelar kegiatan sosialisasi tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, bertempat di gedung serbaguna Kecamatan Kecamatan Gido,. Selasa (7/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Nias Elisati Zandroto mengatakan dengan berakhirnya tahapan pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta legislatif, maka dimulailah tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak Tahun 2024.

“Kami informasikan bahwa pertanggal 5 – 17 Mei, KPU mengumumkan persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias, untuk mensukseskan Pilkada serentak ini, KPU Kabupaten Nias sedang melakukan perekrutan badan adhoc pada tingkat kecamatan dan desa atau PPK & PPS, bisa diakses melalui aplikasi SIAKBA, kami tegaskan perekrutan ini tidak ada yang namanya main uang, kami pastikan itu,” ucap Elisati tegas.

Masih Ketua KPU Kabupaten Nias menambahkan, berdasarkan pada daftar pemilih tetap pemilihan umum terakhir, calon perseorangan harus menyampaikan pernyataan dukungan sebanyak 9.588 suara.

“Setiap calon perseorangan yang ingin mengajukan diri, harus menyampaikan 9.588 suara atau KTP yang tersebar minimal di 6 kecamatan dari 10 kecamatan di Kabupaten Nias. Tahapan ini dimulai dari tanggal 8 – 12 Mei, itulah waktunya kepada calon perseorangan menyampaikan sarat dukungan ke Kantor KPU Kabupaten Nias,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Adirman Mendrofa pada penyampaian sambutannya mengatakan jika pihaknya akan tegak lurus pada ketentuan.

“Kami dari Bawaslu tetap berpedoman pada tahapan-tahapan. Kami akan selalu memonitor dan melakukan pengawasan melekat,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Nias.

Dikesempatan tersebut, Adirman juga mengapresiasi KPU Kabupaten Nias yang sedang melakukan tahapan perekrutan badan adhoc secara transparan.

“Kami juga mengapresiasi tahapan yang telah dilakukan pada perekrutan badan adhoc di tingkat kecamatan, sangat transparan, usai ujian para peserta bisa langsung mengetahui hasil ujiannya,” ucap Adirman memberi apresiasi kepada KPU.

“Namun meskipun demikian, jika seandainya masyarakat mendapatkan adanya kecurangan yang disertai dengan bukti-bukti, maka kami siap membuka diri menindaklanjuti laporan tersebut,” imbuh Adirman. (herman/ah)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini