Kab. Solok. Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini digelar di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Acara yang berlangsung pada hari Jumat, 17 Mei 2024 ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat Arif Agus, SE, MM, Ak, CPA, CSFA, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, jajaran perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP LKPD Tahun 2023 oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus. Dalam sambutannya, Arif Agus menyampaikan, “Pada siang ini kami akan menyerahkan Laporan Hasil Keuangan atas LKPD Tahun 2023 kepada Kabupaten Solok. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah memberikan opini atas laporan keuangan yang telah diberikan masing-masing kabupaten/kota di Sumatera Barat. Opini untuk Kabupaten Solok tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 kali secara berturut-turut. Dengan hasil pemeriksaan ini, perlu dilakukan tindak lanjut atas hasil rekomendasi yang kami tuangkan dan kami berharap kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah kami berikan. Pada tahun ini, Kabupaten Solok mendapatkan skor 77,4% dan mudah-mudahan ke depannya Kabupaten Solok mampu mencapai target nasional sebesar 85%.”
Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. “Pada hari ini kami telah menerima hasil tentang apa yang telah kami lakukan selama satu tahun terakhir ini. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam melaksanakan tugas, maka dari itu kami dari Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok akan lebih meningkatkan kerja sama dan terus berkolaborasi demi menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat ini. Kami atas nama kepala daerah dan ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada BPK RI karena telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam melaksanakan tugas-tugas di pemerintahan dengan baik. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat karena kali ini Kabupaten Solok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan WTP yang ke-7 kali secara berturut-turut. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Arif selaku Kepala BPK, pada tahun ini Kabupaten Solok mendapatkan skor 77,4% dan Insya Allah tahun depan Kabupaten Solok bersama dengan Solok Super Tim akan mampu mencapai skor 85% sesuai dengan target nasional,” ujarnya.
Dengan diraihnya opini WTP ini, Kabupaten Solok membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintahan Kabupaten Solok untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Admin