Padang, dutametro.com-DPRD Kota Padang mengadakan rapat paripurna yang berlangsung dengan penuh keteraturan dan kejelasan untuk mendiskusikan pendapat akhir dari masing-masing fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Acara ini merupakan langkah penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan program-program pembangunan.
Rapat paripurna ini diadakan pada Rabu, 22 Mei 2024, di ruang sidang utama Gedung Baru DPRD Kota Padang. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, SH., didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen, S. Pd., Ilham Maulana, SH., dan Sekretaris DPRD Kota Padang, H. Hendrizal Azhar, SH., MM.
Kehadiran Pj Walikota Padang, Tuanku DR. H. Andree Algamar, S. STP, M. Si, M. Han., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang, Direktur Utama Perusahaan Daerah, Direktur Utama RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda, dan undangan lainnya, memberikan warna tersendiri pada acara ini. Keberadaan mereka memperkuat makna pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan publik.
Syafrial Kani menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah kelanjutan dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 30 April 2024, di mana Walikota Padang telah memberikan laporan mendalam tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Selanjutnya, Pansus I, II, III, dan IV DPRD Kota Padang serta SKPD Kota Padang telah melakukan serangkaian kegiatan pembahasan, mulai dari rapat internal pansus hingga kunjungan kerja, untuk menyusun laporan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Selain itu, rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi Pj Walikota Padang untuk menyampaikan pentingnya laporan keuangan sebagai cerminan dari pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Laporan tersebut bukan hanya sekadar angka, melainkan juga gambaran nyata dari realisasi keuangan aktivitas pemerintah Kota Padang selama tahun 2023, serta posisi keuangan pada akhir tahun tersebut.
Pj Wako Padang juga mengapresiasi kerjasama antara DPRD Kota Padang dan pemerintah daerah dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Semangat kerjasama ini merupakan pondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya menjadi wadah untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023, tetapi juga menjadi cermin dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Padang. Adv