Waket I DPRD Pulang Pisau : Mari kita Jadikan WTP Sebagai Motivasi Untuk Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

More articles

PULANG PISAU,dutametro.com.-Waket I DPRD Pulang Pisau : Mari kita Jadikan WTP Sebagai Motivasi Untuk Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
( Pemkab Pulpis ) Propinsi Kalimantan Tengah ( Kelteng Kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) untuk ke – 9 kalinya setelah Badan Pemeriksa Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan tengah ( BPKP) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) tahun anggaran 2023.

LHP BPK RI Tahun 2023 diterima langsung oleh Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj.Nunu Andriani dan Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H.Ahmad Rifai di Aula Kantor BPKP Propinsi Kalimantan Tengah.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau H.Ahmad Fadli Rahman,S,Ag. saat dikonfirmasi media ini ,Jum’at 31/05/2024.Menyambut baik atas pencapaian kinerja tata kelola keuangan yang telah dicapai oleh Pemkab Pulang pisau dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).

“WTP Ini untuk yang ke 9 kalinya , yang berhasil diraih oleh Pemkab pulang pisau, hal ini tentu menjadi sebuah nilai plus bagi Pulang pisau, akan tetapi kami berharap dengan hasil WTP yang diraih tersebut bisa dijadikan motivasi kedepanya agar Pemkab Pulang pisau terus berupaya meningkatkan kinerjanya” Ujar H.fadli sapaan akrabnya.

Legislator dari PDIP ini menambahkan bahwa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) itu sudah memang menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBD di daerah masing-masing.

H.Fadli menjelaskan bahwa sebuah laporan dapat diberikan Opini WTP jika laporan keuangan dapat disajikan secara lengkap, bukti audit yang dibutuhkan lengkap untuk mendukung keyakinan auditor, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

” Intinya mari kita bersama- sama bergandengan tangan membangun Pulang pisau ini dengan tekad yang tulus, berbuat yang terbaik untuk masyarakat, dengan tetap menerapkan pedoman pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku “tutupnya.( R)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest