Padang – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar terus mengimbau warganya untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, khususnya bencana gempa bumi dan tsunami.
Terbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang dengan Nomor 870.539/BPBD-Pdg/IX/2024 Tentang Langkah-langkah Mitigasi dan Kesiapsiagaan Terhadap Potensi Bencana Gempat Bumi dan Tsunami.
Keluarnya Surat Edaran Wali Kota Padang merupakan tindaklanjut dari Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: B-399/BNPB/D-II/BP.03.02/08/2024 perihal Langkah-langkah Kesiapsiagaan Zona Megathrust.
Surat Edaran yang ditandatangani Pj Wako Padang, Andree Algamar tersebut dijelaskan bahwa terkait kesiapsiagaan bencana di wilayah zona megathrust yang diperkirakan berpotensi terjadinya gempa bumi dan tsunami, maka disampaikan sejumlah hal yang harus jadi perhatian bersama masyarakat.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pantai barat Sumatera sebagai bagian wilayah zona megathrust memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi gempat signifikan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dalam berbagai kekuatan.
“Sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa bumi dengan tepat dan akurat, dari kapan, dimana dan berapa kekuatannya. Munculnya kembali pembahasan potensi gempa zona megathrust ini bukanlah bentuk peringatan dini (warning) yang seolah-olah dalam waktu dekat akan segera terjadi gempa besar,” kata Andree Algamar dalam surat tersebut.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa berdasarkan kajian para ahli terkait zona megathrust Mentawai-Siberut adalah potensi bukan prediksi, sehingga kapan terjadinya tidak ada yang mengetahui.
“Untuk itu diperlukan kesiapsiagaan yang terus menerus baik berupa mitigasi struktural maupun nonstruktural serta membangun dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan aksi dini untuk selamat jika gempa bumi dan tsunami terjadi
Dalam surat tersebut juga dijelaskan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait mitigasi bencana. Pertama melakukan pemantauan peralatan peringatan dini, sistem komunikasi kebencanaan, bangunan sebagai tempat evakuasi sementara, serta jalur evakuasi yang mudah diakses.
Kedua memastikan rambu evakuas terpasang di setiap ruangan dan halam kantor. Ketiga menggencarkan pelaksanaan edukasi, sosialisasi, dan literasi kepada seluruh jajaran dan unsur pelaksana di setiap instansi pemerintah dan swasta.
Selanjutnya keempat, instansi pemerintah dan swasta, perkantoran, hotel, satuan pendidikan, serta tempat beraktivitas lain untuk menyusun rencana dan peta evakuasi. Kelima melakukan latihan kesiapsiagaan dan simulasi.
Keenam, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mempersiapkan rencana evakuasi keluarga dengan mempedomani brosur Padang Kota Tangguh Bencana. Terakhir, melakukan koordinasi kedaruratan melalui Padang Command Center di nomor telepon 112 (bebas pulsa) dan Pusdalops PB BPBD Kota Padang di nomor (0751) 778775. (Taufik)