Jumat, Oktober 18, 2024

Pemkab Solok Terima Kunjungan Study Tiru dari Kabupaten Rokan Hulu

More articles

Solok, dutametro.com+ 4 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menerima kunjungan rombongan Study Tiru dari Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Kunjungan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dari pihak Rokan Hulu, turut hadir Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, dan jajaran Study Tiru dari kabupaten tersebut.

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengalaman Tim TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) Kabupaten Rokan Hulu terkait pengelolaan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi atas kerugian negara atau daerah yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Muhammad Zaki, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Solok atas kesempatan untuk belajar dan berdiskusi. “Kami berharap kunjungan ini memberikan banyak manfaat dan pelajaran yang dapat kami terapkan di Kabupaten Rokan Hulu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Solok, Medison, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyatakan bahwa Kabupaten Solok merasa bangga menjadi tujuan study tiru dan berharap rombongan dari Rokan Hulu mendapatkan kesan yang baik selama berada di Solok. Selain itu, Medison memaparkan progres Kabupaten Solok dalam menyelesaikan tuntutan ganti rugi, di mana tingkat penyelesaian saat ini telah mencapai 82,17%. Pemkab Solok juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Solok dalam pengembalian kerugian negara, yang berdampak signifikan pada penyelesaian kasus tuntutan ganti rugi.

Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Dery Akmal, menambahkan bahwa pengembalian kerugian negara, daerah, dan nagari mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2021 hingga 2024. Pada tahun 2021, total pengembalian mencapai Rp 3,7 miliar, sementara hingga Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 2,6 miliar. Tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terus mengalami peningkatan, dengan target penyelesaian mencapai 85% pada akhir tahun 2024.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi teknis dan sesi tanya jawab antara rombongan Kabupaten Rokan Hulu dan Pemkab Solok terkait pengelolaan keuangan dan penyelesaian kerugian negara. Ns/sc

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest