Dutametro.com.-Sejak penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2017, sejumlah wilayah di Kota Padang masih mengalami blank zone atau zona kosong. Akibatnya, banyak anak peserta didik terpaksa mendaftar ke sekolah swasta.
Ketidakberhasilan ini disebabkan oleh tidak terdaftarnya anak-anak dalam area zonasi yang telah ditentukan. Salah satu warga Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, mengungkapkan keluhannya langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, saat reses diadakan pada Minggu (27 Oktober 2024).
Muhidi mengakui bahwa masalah ini masih berlanjut hingga PPDB tahun 2024, dengan zona kosong yang terlihat di Kecamatan Padang Selatan, Koto Tangah, dan Padang Timur, khususnya di Andaleh. “Situasi ini adalah masalah yang perlu dicari solusinya,” ungkapnya.
Dalam reses tersebut, selain isu zona kosong, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait pengerukan sedimen di Batang Arau serta masalah drainase. Muhidi mengusulkan penunjukan satu perwakilan dari masyarakat untuk mempermudah pengumpulan dan eksekusi aspirasi, sehingga penanganan masalah bisa lebih terarah.
“Penting untuk membentuk tim di setiap kelurahan guna menyusun masalah dan peluang, serta menentukan skala prioritas tahunan. Hal ini akan mempermudah karena Kota Padang memiliki 104 kelurahan,” jelas Muhidi.
Reses ini dihadiri oleh Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, dan majelis taklim setempat.















