Nagari Malampah Barat Dapat Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional Tahun 2024

More articles

Pasaman, Nagari Malampah Barat berhasil masuk dalam 10 besar nasional pada Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024. Hal ini ditandai dengan kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia ke nagari tersebut pada Jumat (11/10/2024).

Kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Pusat RI, yang dipimpin oleh Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn bersama Perwakilan Penilai Bappenas RI, Yunes Herawati, dan turut didampingi Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, disambut langsung oleh Pjs. Bupati Pasaman, H. Edi Dharma; Kadis Kominfo Pasaman, Budhi Hermawan; Kadis DPM, Hasrizal; Camat Tigo Nagari; Forkopinca Tigo Nagari; Wali Nagari Malampah Barat, Yunil Afandy; tokoh masyarakat; serta puluhan warga setempat.

Pada kesempatan tersebut, Pjs. Bupati Pasaman dalam sambutannya mengatakan, “Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan selamat datang kepada tim penilai dari pusat. Terima kasih juga kepada KI Sumbar, Dinas Kominfo, dan instansi terkait yang telah membantu sehingga Malampah Barat layak menjadi salah satu dari dua desa yang layak maju di tingkat nasional dalam penilaian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024.”

Edi Dharma juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Pemerintah Kabupaten Pasaman, khususnya Nagari Malampah Barat, berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa keterbukaan informasi bukan sekedar kewajiban hukum, namun juga wujud nyata dari pemerintahan yang melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan. Melalui keterbukaan ini, masyarakat dapat mengetahui dan turut mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan adil,” ungkap H. Edi Dharma.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan visitasi ini dan berharap ini menjadi momentum bagi kami semua untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi di tingkat nagari sebagai langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang responsif dan terbuka,” tambahnya.

“Semoga melalui kegiatan ini, Nagari Malampah Barat semakin maju dan menjadi teladan dalam keterbukaan informasi publik di tingkat nasional,” harap Edi Dharma.

Tahapan visitasi ini bertujuan untuk menentukan desa yang akan memperoleh Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024, di mana tahap penilaian sebelumnya diikuti oleh 81 desa dari 33 provinsi di Indonesia. Selanjutnya, Komisi Informasi Pusat RI menetapkan 10 desa terbaik dari seluruh kategori yang akan dilakukan visitasi. Dalam hal ini, Nagari Malampah Barat masuk dalam dua desa kategori Desa Tertinggal yang layak maju ke tingkat nasional, ungkap Ketua KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak setiap orang. “Banyak orang yang takut informasi akan disalahgunakan, tapi Nagari Simalanggang sudah sangat terbuka kepada masyarakat dalam akses informasi,” katanya.

Rospita Vici Paulyn juga menambahkan bahwa kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 merupakan upaya untuk memastikan bahwa desa-desa di Indonesia mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (PERKI SLIP Desa).

“Kita harus memastikan desa-desa di Indonesia mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik,” tutupnya. (Tim).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest