Solsel, dutametro.com – Nagari Sungai Kunyik Kecamatan Sangir Balai Janggo menjadi wakil Kabupaten Solok Selatan dalam mengikuti penilaian Nagari Adat Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Praktik kerja sama Tungku Tigo Sajarangan dan wujud Adat Basandari Syarak, Syarak Basandi Kitabullan (ABS-SBK) menjadi keunggulan dan penilaian penting di nagari tersebut.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan ABS-SBK yang menjadi pedoman hidup bagi masyarakat Minangkabau mengajarkan untuk hidup rukun, damai, dan saling menghormati. Sejalan di dalamnya juga agama yang mengajarkan untuk selalu beriman kepada Allah SWT.
“Hari ini kita semua berkumpul di Nagari Sungai Kunyit ini untuk melestarikan nilai-nilai luhur adat istiadat, melalui Lomba Nagari Adat. Lomba ini bukan sekadar perlombaan biasa, melainkan sebuah bentuk apresiasi terhadap upaya kita dalam menjaga kelestarian budaya dan kearifan lokal,” kata Yulian saat menyambut kedatangan Tim Penilai Lomba Nagari Adat di Nagari Sungai Kunyik, Senin (9/12/2024).
Dengan adanya lomba ini, tak hanya di nagari ini, namun seluruh nagari di Solok Selatan bisa terus meningkat kesadarannya dalam melestarikan adat istiadat dan memperkuat silaturahmi antarwarga.
Kemudian juga dapat menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun nagari, serta menciptakan nagari yang bersih, indah, dan sejahtera.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Sangir Balai Janggo Muslim mengatakan Nagari Adat tak terlepas dari kepemimpinan Tali Tigo Sapilin, Tungku Tigo Sajarangan di setiap nagari.
“Kepemimpinan Tali Tigo Sapilin di Nagari Sungai Kunyit Kuat, kekuatannya seimbang antara Niniak Mamak, Alim Ulama, dan pemerintah dalam membangun nagari dan rakyat,” ungkap Muslim.
Dengan kekayaan alam yang merupakan tanah ulayat yang luas di nagari tersebut dikelola dengan baik oleh ketiga sosok pemimpin tersebut untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera.
Dia mencontohkan, setiap suku yang dikepalai Niniak Mamak memiliki sebidang lahan plasma. hasil dari lahan ini kemudian hasilnya digunakan untuk membantu suku tersebut mulai dari pembangunan rumah gadang, masjid, beasiswa, hingga membiayai gaji guru tahfidz, dan manfaat lainnya yang bisa dirasakan masyarakat.
Adapun penilaian ini dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama dengan berbagai unsur mulai dari Bundo Kanduang, MUI, dan pegiat budaya Minangkabau lainnya. (Med)