Muba, dutametro.com – Satu unit kendaraan jenis Isuzu Traga berwarna putih yang sedang mengangkut minyak dari tempat penyulingan refinery ilegal di Cawang Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terekam kamera media. Saat dikonfirmasi, pengemudi kendaraan mengaku telah berkoordinasi dengan Firman dari Propam Polda Sumsel, Minggu (23/02/2025).
Kejadian ini bermula ketika tim awak media bersama rekanan melakukan investigasi di Tebing Amit Keluang, Muba, pada Sabtu (22/02/2025) sekitar pukul 11.45 WIB. Mereka menemukan satu unit mobil pick-up Isuzu Traga dengan nomor polisi BG 8870 JH sedang mengisi muatan minyak di lokasi penyulingan minyak ilegal di Jalan Dawas, Tebing Amit Keluang.
Saat diwawancarai mengenai pemilik kendaraan dan tujuan pengiriman minyak tersebut, pengemudi bernama Heri mengaku bahwa dirinya berkoordinasi dengan Firman dari Propam Polda Sumsel.
“Mobil ini sudah berkoordinasi dengan Firman dari Propam Polda Sumsel. Minyak ini akan dibawa ke Betung, Banyuasin, dan dibongkar di Pasar Pagi Betung,” ujar Heri.
Jika pernyataan Heri benar, hal ini menunjukkan bahwa Firman telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai aparat penegak hukum (APH) dengan terlibat dalam bisnis minyak refinery ilegal yang diambil dari Tebing Amit Keluang.
Sebagai aparat penegak hukum, Firman seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tidak terlibat dalam bisnis minyak ilegal, baik itu minyak masak dari penyulingan refinery ilegal maupun minyak mentah dari tambang ilegal drilling.
Firman yang merupakan abdi negara dipercaya untuk mengayomi masyarakat. Namun, jika benar terlibat dalam bisnis ilegal ini, maka ia justru melanggar hukum dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Untuk mendapatkan keseimbangan dalam pemberitaan ini, tim media telah mengonfirmasi Firman melalui pesan WhatsApp ke nomor 08127300******. Pesan tersebut telah terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan, Firman belum memberikan tanggapan.
(Tim)