Padang,Dutametro.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pada Rabu pagi(26/2/2025) dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Sumatera Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar serta sejumlah anggota dewan lainnya. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Yozarwardi, yang mewakili gubernur untuk menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan fraksi-fraksi terkait Ranperda SPBE.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah provinsi menanggapi berbagai masukan terkait penerapan SPBE di Sumatera Barat, termasuk kesiapan infrastruktur, regulasi, serta upaya peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital.
“Ranperda SPBE diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan di Sumatera Barat, guna menciptakan sistem yang lebih transparan, efektif, dan efisien,” ungkap Yozarwardi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang telah memberikan jawaban atas pandangan, saran, serta pertanyaan yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Ranperda SPBE.
“Kita semua telah mendengar dan menyimak dengan seksama jawaban dan tanggapan dari Gubernur atas pendapat, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi terhadap Ranperda SPBE,” ujar Nanda.
Secara umum, Nanda menilai jawaban dan tanggapan dari Gubernur telah mengakomodasi semua pertanyaan dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam Pandangan Umum Fraksi. Namun, jika ada hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, Nanda mengingatkan agar hal tersebut bisa ditindaklanjuti dalam proses pembahasan selanjutnya.
“Apabila jawaban yang disampaikan oleh Gubernur masih belum memadai atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut, maka kita akan menindaklanjutinya dalam pembahasan selanjutnya,” kata Nanda Satria.

























