Iklan
Iklan

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perhutanan Sosial di Pasaman: Dorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

 

Dutametro.com.-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial di KOGUSDA Unit II Rao Sungai Manis, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Rabu (26/3/2025). Acara ini dihadiri oleh Wali Nagari, para Wali Jorong se-Kecamatan Rao Selatan, tokoh masyarakat, dan ratusan warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Ali Muda menjelaskan bahwa sosialisasi Perda Perhutanan Sosial bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, kerusakan lingkungan, seperti banjir dan tanah longsor, seringkali disebabkan oleh eksploitasi alam yang tidak terkontrol. Oleh karena itu, masyarakat perlu diajak untuk lebih sadar akan pentingnya pengelolaan hutan yang bijak.

“Perda Perhutanan Sosial ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara legal dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak ekosistem,” ujar Ali Muda.

Lebih lanjut, Ali Muda mengajak warga untuk bekerja sama dalam menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Dengan sosialisasi ini, ia berharap masyarakat lebih memahami pentingnya peraturan yang ada terkait pengelolaan hutan dan dampaknya terhadap lingkungan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta memahami cara mengelola hutan secara sosial dan berkelanjutan,” tambah Ali Muda.

Sementara itu, Wali Nagari Lansek Kadok, Antoni, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia mengungkapkan rasa terima kasih dan kebanggaannya terhadap Ali Muda, yang telah memperkenalkan Perda ini kepada masyarakat.

“Kami sangat bangga dengan sosialisasi Perda ini. Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat semakin paham bagaimana cara mengelola hutan dengan bijak tanpa merusak lingkungan,” kata Antoni.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News