Dharmasraya,Dutametro.com.-Anggota DPRD Sumatera Barat, Sutan Varel Oriano, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, pada Kamis (27/03/2025). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama para petani perkebunan, mengenai pentingnya regulasi tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dalam sambutannya, Sutan Varel Oriano menegaskan bahwa fokus utama dari Perda ini adalah untuk mensejahterakan petani dan mendukung kemajuan sektor perkebunan. “Bagaimana daerah dapat mensejahterakan petani dan mendukung mereka agar lebih maju? Itu yang menjadi fokus utama dari kebijakan ini,” ungkapnya.
Perda ini, menurut Sutan, dirancang untuk memperkuat hubungan ekonomi antara petani, pedagang, dan pengusaha sehingga ekosistem bisnis perkebunan di Sumatera Barat dapat tumbuh sehat dan berdaya saing. Salah satu tujuan utama adalah mencegah terjadinya persaingan tidak sehat dalam pengelolaan komoditas unggulan perkebunan.
“Kami di DPRD Sumbar menjalankan fungsi pengawasan dan mencari solusi bagi petani. Tahun 2025, kami akan fokus memastikan implementasi Perda ini. Tidak hanya melindungi petani, kami juga ingin menarik minat investor untuk berinvestasi di sektor perkebunan,” jelasnya.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, dan para peserta terlihat antusias dalam mengikuti acara. “Kami berharap petani, khususnya yang bergerak di sektor kelapa sawit, benar-benar memahami tata kelola perkebunan yang lebih baik. Dukungan dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan Perda ini,” tambah Sutan.
Setelah pemaparan materi, acara berlanjut dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Banyak peserta yang memberikan masukan serta menyampaikan aspirasi mereka terkait tata kelola komoditas perkebunan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Sebagai penutupan, Sutan Varel Oriano mengucapkan terima kasih kepada semua tamu undangan yang hadir dan memberikan dukungan terhadap program ini, serta berharap bahwa Perda ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perkebunan di Sumatera Barat.

















