Nias, dutametro.com .- Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan E-Bimtek Penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. Kamis, 15/05/2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias, Efori Telaumbanua, S.T., M.Si melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, khususnya dalam bidang Pengelolaan Keuangan Berbasis Digital melalui Sistem Coretax.
“Coretax merupakan sistem perpajakan baru yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran dan pelacakan, dengan sistem yang transparan, akuntabel, efisien, dan fleksibel. Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengadaptasi perubahan sistem dan regulasi perpajakan nasional, serta mengimplementasikannya dalam setiap proses belanja dan pelaporan keuangan daerah secara tepat dan akurat.” Ucap Efori
Dalam arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H mengatakan bahwa sebagai Aparatur Pemerintah Daerah tentunya memiliki tanggung jawab untuk beradaptasi dengan setiap kebijakan dan perubahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
“Kepada seluruh peserta bimtek agar seluruh Bendahara dan Pengelola Keuangan memahami aplikasi coretax, Melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi coretax, Mengelola keuangan sesuai ketentuan yang berlaku demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional, dengan harapan agar seluruh peserta bimtek mampu menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) di perangkat daerah atau unit kerja masing-masing serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Kabupaten Nias khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. (herman)
Sumber : Kominfo Nias