spot_img

DPRD Sumbar Bahas Ranperda Fasilitasi Pesantren, Wujudkan Dukungan Nyata bagi Pendidikan Keagamaan

 

Padang,Dutametro.com.-Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Daerah kembali menggelar Rapat Kerja Lanjutan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Rapat digelar pada Senin (16/6/2025) di Ruang Banggar DPRD Sumbar, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Nurfirman Wansyah.

Pembahasan difokuskan pada penguatan landasan hukum yang akan mempertegas peran dan dukungan pemerintah daerah terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Langkah strategis ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Nurfirman dalam sambutannya.

Ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta fasilitasi konkret bagi pesantren di Sumatera Barat. Dukungan tersebut mencakup aspek pendanaan, penyediaan sarana dan prasarana, serta program-program pemberdayaan santri agar pesantren dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Lebih dari sekadar regulasi, rancangan ini juga dirancang untuk memperkuat posisi pesantren sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan nasional yang mampu mencetak generasi berakhlak, mandiri, dan siap bersaing.

Rapat kerja ini turut menjadi forum strategis untuk menyerap berbagai masukan dari unsur eksekutif dan stakeholder terkait, guna memastikan substansi Ranperda benar-benar menjawab kebutuhan riil komunitas pesantren di Sumbar.

Dengan adanya regulasi yang inklusif dan berpihak, DPRD Sumbar berharap kehadiran Ranperda ini dapat memperkuat ekosistem pesantren serta memperluas kontribusinya dalam pembangunan daerah maupun nasional.

 

Must Read

Iklan
iklan

Related News