spot_img

Dukung 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Tim Satgas Penataan Aset Berhasil Tarik 5 Unit Mobil

TALIABU | Dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan administrasi dan pengelolaan aset daerah. Melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penataan Aset Daerah, Pemkab Taliabu mulai melakukan penarikan sejumlah kendaraan dinas sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030.

Wakil Ketua I Satgas Penataan Aset Daerah, Ma’aruf, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Taliabu Nomor 75 Tahun 2025 tertanggal 13 Juni 2025, yang menginstruksikan pembentukan Satgas Penataan Aset. Tim ini terdiri dari personel gabungan Satpol PP dan Bagian Aset.

“Penarikan aset daerah ini adalah bagian dari program prioritas 100 hari kerja Ibu Bupati dan Wakil Bupati. Kami mulai dari ibu kota, Bobong, sebagai langkah awal penertiban,” jelas Ma’aruf saat ditemui media di lokasi kegiatan, Sabtu (21/6/2025).

Dalam pelaksanaan hari ini, tim berhasil menarik lima unit kendaraan dinas, yakni:

  • 1 unit Toyota Innova warna hitam
  • 1 unit Toyota Hilux warna hitam
  • 1 unit Toyota Hilux warna silver
  • 2 unit Toyota Avanza

Seluruh kendaraan tersebut dikumpulkan di halaman Kantor Bupati lama untuk kemudian didata ulang.

“Setelah terkumpul, kendaraan ini akan didistribusikan kembali sesuai peruntukannya. Setiap pemegang aset wajib menandatangani berita acara serah terima, agar ke depannya jelas siapa yang bertanggung jawab atas kondisi dan penggunaan aset tersebut,” terang Ma’aruf.

Ia menegaskan bahwa langkah ini penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset, terutama dalam menghadapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

“Selama ini banyak aset hanya tercatat di dokumen, tapi tidak diketahui keberadaannya secara fisik. Penertiban ini adalah langkah awal untuk memastikan aset daerah dapat ditelusuri, diawasi, dan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi pondasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, tertib, dan profesional.

(Jack)

Must Read

Iklan
iklan

Related News