Labuha, Dutametro.com – Proyek pembangunan jalan hotmix di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp7,8 miliar, hingga awal Juli 2025 belum juga rampung. Proyek ini memantik kemarahan publik, khususnya masyarakat lokal yang bergantung penuh pada infrastruktur jalan untuk aktivitas ekonomi dan layanan dasar.
Mangkraknya proyek tersebut menimbulkan kecurigaan serius. Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menilai bahwa keterlambatan ini tak bisa lagi dianggap sekadar persoalan teknis, melainkan telah mengarah pada indikasi pelanggaran hukum.
“Ini proyek negara. Anggarannya dari uang rakyat! Kalau alasan mandek hanya karena kekurangan bahan aspal, itu omong kosong. Sudah ada kesepahaman antara kontraktor, Dinas PUPR, dan DPRD saat Aksi Jilid I beberapa bulan lalu. Jika tidak ada langkah tegas, harus ada yang bertanggung jawab secara hukum,” tegas Harmain, Kamis (3/7/2025).
Dikutip dari sejumlah media daring, Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Idham Pora, berdalih bahwa proyek terhambat karena kekurangan material. Namun publik menilai alasan itu tidak masuk akal dan mencerminkan buruknya perencanaan teknis.
Harmain menyebut bahwa keterlambatan proyek ini berpotensi masuk kategori wanprestasi, dan bahkan bisa menjurus ke tindak pidana korupsi jika ditemukan unsur manipulasi jadwal, mark-up anggaran, atau penggelapan dana. Ia merujuk pada ketentuan Perpres No. 16 Tahun 2018, Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, serta UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
GPM Halsel mendesak Inspektorat Daerah, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh. Mereka juga menuntut Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, untuk segera mencopot Idham Pora dari jabatannya sebagai Kadis PUPR karena dinilai gagal total dalam mengawal proyek strategis daerah.
“Dengan nilai anggaran sebesar itu, proyek tak boleh mandek hanya karena alasan teknis sepele. Jika Bupati tidak bersikap tegas, maka patut diduga ada konspirasi busuk antara kepala daerah dan pejabat teknis untuk menutupi kegagalan ini,” tegas Bung Harmain.
Tak hanya itu, GPM Halsel kini membentuk Front Marhaenisme bersama DPC GMNI Halsel sebagai bentuk perlawanan terorganisir terhadap pembiaran pembangunan dan ketidakadilan yang dinilai terus berulang di Jazirah Makeang.
“Jangan remehkan suara rakyat. Kami akan terus bergerak, bergabung dengan Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian (FPMPM) dalam Aksi Jilid II. Kami pastikan keadilan pembangunan tidak bisa terus dikhianati,” pungkasnya.
(Jak)