BOBONG | Dutametro.com – Tim penyidik Polres Pulau Taliabu diminta untuk menindaklanjuti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh dua mantan pejabat Pemkab Pulau Taliabu, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan, Citra Puspasari Mus (CPM), dan mantan Kepala BKKBN, yang disebut dengan inisial DERO.
Pelapor kasus tersebut mengaku telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) klarifikasi di Polres Pulau Taliabu.
Kuasa hukum pelapor, Mursid Ar Rahman, mengatakan bahwa dirinya sempat absen dari pemeriksaan sebelumnya pada 10 Juni 2025 karena harus mengikuti sidang di luar daerah. Namun, pada Senin (7/7/2025), ia hadir memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
“Saya diperiksa kurang lebih selama lima jam. Dalam pemeriksaan itu, saya menyampaikan bukti dan keterangan bahwa pihak kampus sudah mengonfirmasi bahwa ijazah tersebut bukan berasal dari mereka. Ijazah itu dipalsukan, karena kampus tidak pernah mengeluarkan ijazah dengan program studi dan tahun kelulusan yang berbeda seperti yang tercantum pada dokumen itu,” jelas Mursid.
Ia menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikawal karena menyangkut tindak pidana serius yang bisa merugikan negara, apalagi jika ijazah palsu tersebut digunakan untuk menduduki jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
“Parahnya, CPM sudah dua kali dipanggil penyidik, tetapi tidak hadir. Ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Dugaan pemalsuan dokumen oleh CPM dan DERO tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut kredibilitas jabatan publik dan potensi kerugian negara,” tegas Mursid Ar Rahman, S.H., C.L.A.
Ia berharap Polres Pulau Taliabu dapat bertindak tegas dan profesional dalam menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Jack
Jika Anda ingin versi yang lebih formal, investigatif, atau ingin ditambahkan kutipan dari pihak lain (seperti kepolisian atau kampus), saya bisa bantu lanjutkan.