Padang,Dutametro.com.-Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat untuk periode 2025–2029 ditekankan harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta arah kebijakan pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Iqra Chissa, saat membuka Public Hearing pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD, Rabu (25/6/2025) di Gedung DPRD Sumbar.
“Pedoman penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah harus merujuk pada regulasi nasional, khususnya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Ini penting agar seluruh tahapan pembangunan daerah berjalan sesuai arah pembangunan nasional,” ujar Iqra.
Sebagai bagian integral dari sistem perencanaan nasional, RPJMD Sumbar 2025–2029 juga wajib mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan mendukung pencapaian visi besar nasional “Indonesia Emas 2045”. Visi ini dijabarkan dalam 17 arah kebijakan nasional, 8 Asta Cita prioritas pembangunan, serta 45 indikator kinerja pembangunan nasional.
Tak hanya itu, RPJMD juga harus mengakomodasi visi jangka panjang daerah sebagaimana tertuang dalam RPJPD Sumbar, serta mempertimbangkan aspek penataan ruang dan keberlanjutan lingkungan melalui RTRW.
“Dengan keterpaduan perencanaan ini, RPJMD diharapkan menjadi dokumen pembangunan yang tidak hanya teknokratis, tapi juga berkelanjutan dan realistis. Kita ingin pembangunan Sumbar berjalan optimal, tertata, dan berdampak luas bagi masyarakat,” tambah Iqra.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dan harus disusun secara sistematis, terukur, dan bersifat imperatif. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Indra Catri, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RPJMD telah memasuki tahap finalisasi. Namun, pihaknya tetap membuka ruang untuk menerima masukan dari berbagai pihak demi penyempurnaan dokumen tersebut.