Padang ,dutametro.com.-Penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Indonesia seringkali menjadi sorotan masyarakat karena adanya kecurigaan dan kontroversi terkait penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa penyaluran Bansos dilakukan secara transparan dan berdasarkan data yang akurat.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial harus selalu diperbarui untuk memastikan bahwa data penerima Bansos akurat dan up-to-date. Namun, dalam prakteknya, banyak kelompok masyarakat menengah yang tidak berhak menerima Bansos justru ikut menikmatinya. Hal ini disebabkan oleh tidak akuratnya data yang ada dan tidak adanya pendataan ulang.
Pemerintah daerah dan desa/nagari harus dilibatkan dalam proses pendataan dan penyaluran Bansos untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak timpang tindih. Dengan demikian, dapat meminimalisir kericuhan dan kecemburuan sosial saat ada pembagian Bansos.
Pentingnya transparansi dan akurasi data dalam penyaluran Bansos juga dapat dilihat dari peran pemerintah daerah dan desa/nagari yang harus memiliki data resmi masyarakatnya yang terdaftar dalam DTKS. Dengan demikian, pemerintah daerah dan desa/nagari dapat mengetahui dan memahami bahwa daerahnya sudah termasuk kategori hijau, artinya tidak masuk ke penerima bantuan.
Dalam penyaluran Bansos, pemerintah pusat harus melibatkan pemerintah daerah dan desa/nagari dalam proses administratif, seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) tim pendamping dan lain sebagainya. Hal ini dapat meminimalisir terjadinya timpang tindih dan memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
Dengan demikian, penyaluran Bansos dapat dilakukan secara efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa penyaluran Bansos dilakukan secara transparan dan berdasarkan data yang akurat.
Penulis: Maerizal,SH.
Ketua DPD SPRI Sumatera Barat