spot_img

Zulkanedi Said Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Lima Puluh Kota, Bahas Efisiensi Anggaran dan Proses Penyusunan Perda

Padang,dutametro.com – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zulkanedi Said, menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di ruang khusus II DPRD Sumbar, Rabu (23/7/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berdiskusi mengenai efisiensi anggaran serta prosedur penyusunan peraturan daerah (Perda) agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi.

Zulkanedi Said menjelaskan bahwa adanya *Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025* tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025, cukup mempengaruhi proses pembahasan Perda, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif.

“Meski anggaran mengalami efisiensi, proses pembahasan Perda tetap berjalan. Hanya saja, jumlahnya dikurangi. Misalnya, dari empat rancangan Perda yang direncanakan, hanya dua yang bisa dilanjutkan sesuai prioritas,” jelas Zulkanedi.

Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Doni Ikhlas, menyampaikan bahwa pihaknya mengalami kendala serius akibat keterbatasan anggaran, terutama dalam menjalankan agenda pembahasan di Bapemperda.

“Karena banyaknya program yang sudah dirancang, namun tidak dapat dijalankan akibat tidak tersedianya dana, kami datang untuk meminta masukan dari DPRD Sumbar agar bisa menemukan solusi,” ungkap Doni.

Ia juga membuka opsi untuk menerapkan cara-cara alternatif dalam pembahasan, seperti penggunaan teknologi digital.

“Mungkin bisa kita terapkan sistem pembahasan daring seperti saat pandemi COVID-19, agar kegiatan tetap berjalan meski dana terbatas,” tambahnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Lima Puluh Kota Fadhul Abrar, anggota Bapemperda Penyul Hasni, dan beberapa anggota DPRD lainnya dari Kabupaten Lima Puluh Kota.

Must Read

Iklan
iklan

Related News