spot_img

Wakil Ketua DPRD Sumbar Desak Penegakan Hukum atas Perusakan Tempat Ibadah di Padang

Padang,dutametro.com – Insiden perusakan tempat ibadah umat Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (27/7), mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat disayangkan karena dapat merusak citra Kota Padang yang selama ini dikenal menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.

“Ini perbuatan yang tidak bisa diterima. Padang adalah kota yang mengedepankan kebersamaan dan kerukunan. Aksi semacam ini mencederai nilai-nilai itu,” ujar Nanda saat diwawancarai pada Senin (28/7).

Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. Nanda juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua DPD GAMKI Sumbar serta Wali Kota Padang, Fadly Amran, untuk membahas persoalan tersebut.

“Setelah kejadian, kami langsung menjalin koordinasi. Kita ingin semua pihak menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum dan dialog,” tambahnya.

Nanda mengingatkan bahwa Kota Padang merupakan kota yang dihuni oleh berbagai latar belakang masyarakat yang cinta damai. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah.

“Kalau ada perbedaan pendapat atau kekeliruan, sebaiknya dibicarakan secara terbuka, bukan dengan kekerasan atau tindakan sepihak,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum semua fakta hukum jelas. Menurutnya, semua agama yang diakui negara memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah secara damai dan aman.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga kerukunan. Jangan sampai kejadian seperti ini menimbulkan ketegangan. Mari jaga ketenangan dan kedamaian di kota kita,” ucap Nanda.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar penanganan kasus ini dilakukan dengan bijak dan adil demi memulihkan kepercayaan antarwarga dan menjaga keharmonisan di Kota Padang.

Must Read

Iklan
iklan

Related News