spot_img

Bupati Sashabila Gerak Cepat Selesaikan Persoalan Tanah, Dorong Pembentukan Kantor BPN di Taliabu

TALIABU | Dutametro.com — Bupati Pulau Taliabu, Sashabila L. Widya Mus, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola wilayah yang tertib dan bebas dari konflik agraria. Demi memastikan tidak ada lagi sengketa lahan yang menghambat pembangunan, Sashabila menggelar agenda kerja strategis bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, S.ST., M.H, di Kota Ternate, Senin (5/8/2025).

Dalam pertemuan hangat namun penuh ketegasan tersebut, Bupati Sashabila memaparkan potensi konflik lahan yang dapat timbul di sejumlah titik strategis, seperti di Desa Samuya dan Desa Penu. Kedua wilayah ini rencananya akan menjadi lokasi pengembangan industri, masing-masing berupa perusahaan kayu dan pembangunan smelter.

“Salah satu potensi konfliknya adalah ketidaktahuan warga terhadap batas-batas lahan. Ini bisa memicu sengketa, apalagi jika menyangkut kepentingan perusahaan. Kalau antarwarga, bisa kita selesaikan lewat musyawarah di tingkat desa atau kecamatan. Tapi kalau sudah menyangkut korporasi, itu harus ditangani serius dan dengan dasar hukum yang jelas,” tegas Sashabila.

Tak hanya fokus pada konflik lahan antara warga dan perusahaan, Sashabila juga menyoroti pentingnya kepastian status tanah dalam proyek-proyek strategis pemerintah, seperti pembangunan RSUD, sekolah rakyat, serta fasilitas publik lainnya. Ia menekankan bahwa status lahan menjadi persyaratan krusial dalam pengurusan dokumen di kementerian pusat.

“Banyak pembangunan di daerah kita yang tertunda karena masalah status tanah. Kita tidak bisa lagi berputar-putar di urusan itu. Maka dari itu, pembentukan kantor pertanahan di Taliabu menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Sashabila penuh semangat.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi, menyambut baik langkah cepat Bupati Taliabu. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan pembentukan kantor BPN di Taliabu dan akan segera menindaklanjutinya ke pusat.

“Kami akan bersurat ke pusat untuk mengusulkan pembentukan Satuan Kerja (Satker) Kantor Pertanahan di Pulau Taliabu. Kami juga akan menginformasikan bahwa Taliabu merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula, dan sudah saatnya memiliki perwakilan sendiri,” ujar Harisandi.

Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan Pemkab Pulau Taliabu dalam memastikan pembangunan berjalan tanpa hambatan, sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan inisiatif Bupati Sashabila, harapan akan hadirnya pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Taliabu bukan lagi sekadar wacana. (Jack)

 

Must Read

Iklan
iklan

Related News