spot_img

Bupati Muba Serahkan SK Remisi kepada Warga Binaan pada HUT ke-80 RI

SEKAYU – Suasana penuh khidmat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Musi Banyuasin. Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Minggu (17/8/2025), Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH didampingi Wakil Bupati Kiyai Rohman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana, termasuk remisi khusus Asta Dasawarsa bagi warga binaan.

Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala perangkat daerah.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Aris Sukariyadi, melaporkan bahwa pada tahun ini jumlah warga binaan mencapai 1.040 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 786 orang diusulkan menerima remisi, 759 orang mendapatkan Remisi Umum I, sementara 16 orang mendapatkan Remisi Umum II, di mana 14 orang di antaranya langsung bebas dan 2 orang lainnya masih harus menjalani subsider.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin yang telah hadir sekaligus menyerahkan secara simbolis SK remisi umum ini. Remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tutur Aris.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Muba menyampaikan pidato sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang mengusung tema besar kemerdekaan tahun ini, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Bupati Toha mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih delapan dekade silam adalah buah dari persatuan seluruh elemen bangsa. “Delapan puluh tahun silam, para pendiri bangsa berhasil menyatukan keberagaman, meruntuhkan sekat-sekat suku, agama, dan kepentingan pribadi demi meraih satu tujuan bersama: Indonesia Merdeka,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pesan Presiden Soekarno tentang JAS MERAH (Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah), bahwa kemerdekaan harus terus dijaga dengan semangat persatuan, kedaulatan, dan perjuangan kesejahteraan rakyat.

Pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan disebut bukan sekadar kebijakan rutin, melainkan penghargaan atas kedisiplinan, prestasi, dan dedikasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukan diberikan begitu saja, melainkan sebagai apresiasi terhadap usaha sungguh-sungguh dari warga binaan dalam menjalani pembinaan. Tujuannya adalah agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan yang lebih baik,” kata Toha.

Lanjut, ia berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik menyimpang. “Jangan cederai prestasi yang sudah kita capai. Tidak ada toleransi bagi praktik peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya di dalam Lapas,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan. “Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri saudara sendiri, agar dapat kembali ke masyarakat sebagai manusia yang berguna bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan dan mitra yang terus bekerja keras menjaga integritas serta memberi dukungan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengiringi langkah kita dalam mengabdi dan berbakti kepada bangsa dan negara,” tutupnya.

Tampak hadir mendampingi diantaranya, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH SIK, MH Ketua Pengadilan Agama Muhammad Idris SAg, Pengadilan Negeri Silvi Ariani SH MH, Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH, Dansubdenpom Persiapan Sekayu Lettu Cpm Reza Pahlevi SH, Asisten I Setda Muba Ardiansyah SE MM PhD CMA, jajaran Perangkat Daerah Muba, serta Anggota DPRD Muba.

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News