spot_img

BK DPRD Taliabu Mandul, Hj. Meilan Mus Diduga Terima Gaji Buta Tanpa Pernah Masuk Kantor

TALIABU | Dutametro.com – Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara menuding Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pulau Taliabu, H. Jasman, gagal menjalankan tugasnya. Pasalnya, seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Hj. Meilan Mus, sudah lama mangkir dari kantor namun tetap diduga menerima gaji penuh setiap bulan.

“Penelusuran kami, Hj. Meilan Mus sudah lama tidak menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Anehnya, gaji tetap mengalir setiap bulan. Itu jelas-jelas uang haram,” tegas Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus, Kamis (28/8/2025).

Rajak mendesak Ketua BK DPRD Taliabu untuk segera memanggil dan memproses Hj. Meilan Mus. Namun, ia menilai Jasman hanya sekadar datang ke kantor, duduk di kursi, lalu beralasan butuh koordinasi dengan anggota lain saat ditanya media. “Itu hanya trik untuk menutupi masalah. Faktanya, Hj. Meilan Mus sudah lama tidak pernah berkantor,” ujarnya.

Ironisnya, Hj. Meilan Mus sebelumnya pernah menjabat Ketua DPRD Taliabu periode 2020–2025. Kini, pada periode keduanya, kondisi tak berubah. Sejak dilantik, ia justru tidak pernah hadir dalam aktivitas dewan, termasuk rapat-rapat komisi hingga paripurna.

“Seharusnya kelalaian seorang anggota DPRD seperti ini sudah cukup menjadi dasar BK untuk bertindak. Tapi kenyataannya, yang bersangkutan tidak bekerja, gaji tetap jalan. Ini jelas merugikan rakyat,” tandas Rajak.

LPI Maluku Utara menilai, dengan kondisi ini BK DPRD Taliabu telah kehilangan wibawa. “Kalau dibiarkan, DPRD hanya akan menjadi tempat nyaman bagi oknum yang malas dan menjadikan jabatan sebagai ladang gaji buta,” tutup Rajak dengan nada keras.

Jeck

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News