spot_img

Kasus Ijazah Palsu di Taliabu Mandek, Kinerja Polres dan Universitas Khairun Disorot

TERNATE | Dutametro.com – Skandal ijazah palsu yang menyeret mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu berinisial CPM dan mantan Kadis BKKBN Pulau Taliabu berinisial DERO, hingga kini masih gelap tanpa kepastian hukum. Padahal, laporan resmi kasus dugaan pemalsuan dokumen ijazah dan penggunaan gelar akademik palsu itu telah masuk ke Polres Pulau Taliabu sejak September 2024, namun setahun berlalu, kasusnya justru mandek tanpa perkembangan berarti.

“Patut dipertanyakan kinerja Polres Pulau Taliabu. Kasus ini jalan di tempat, tidak ada kemajuan sama sekali,” tegas praktisi hukum Mursid Ar Rahman, SH., C.LA., Jumat (29/8/25).

Menurutnya, bukan hanya aparat penegak hukum yang harus disorot. Skandal ini juga menyeret nama Universitas Khairun Ternate (Unkhair). Pasalnya, kampus negeri terbesar di Maluku Utara itu diduga kuat meluluskan CPM dan DERO dalam program pascasarjana (S2), padahal dokumen ijazah S1 yang mereka gunakan dinyatakan palsu dan tidak diakui oleh STIA Trinitas Ambon.

“Bagaimana mungkin sebuah kampus sebesar Universitas Khairun meluluskan mahasiswa S2 dengan ijazah yang cacat hukum. Lebih parah lagi, ada indikasi bahwa keduanya masuk dengan modal ijazah setingkat SMA. Ini bukan lagi kelalaian, tapi bisa jadi ada permainan oknum di balik layar,” tandas Mursid.

Ia menegaskan, pihak Universitas Khairun tidak bisa lepas tangan. Jika tidak segera menindak, kampus tersebut justru akan kehilangan kepercayaan publik.

“Unkhair harus berani mengambil sikap tegas dengan membekukan atau mencabut ijazah pascasarjana CPM dan DERO. Jika tidak, citra kampus akan tercoreng, reputasi akademiknya hancur, dan kepercayaan masyarakat bisa lenyap. Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ladang transaksi gelar akademik,” ujarnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa polisi seolah tutup mata, dan mengapa perguruan tinggi negeri sebesar Unkhair bisa begitu mudah meloloskan ijazah bermasalah? Publik kini menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan atau justru dikangkangi oleh kepentingan oknum tertentu.

(Jak)

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News