spot_img

Dirlantas Polda Bengkulu Ingatkan Personel Pahami Perkap 01/2009 Tentang Tahapan Penggunaan Kekuatan, Tekankan Tindakan Tegas dan Terukur

Bengkulu – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu melaksanakan apel pagi pada Selasa (02/09/2025), yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Nata, S.I.K. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya seluruh personel memahami dan kembali mempelajari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 01 Tahun 2009 Tahapan Penggunaan Kekuatan sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kombes Pol. Dedy Nata menegaskan bahwa aturan tersebut bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi landasan penting bagi setiap langkah yang diambil aparat di lapangan. Oleh karena itu, setiap personel diharapkan tidak hanya hafal, tetapi benar-benar memahami substansi dari Perkap tersebut.

Ia juga menekankan perlunya tindakan yang tegas namun tetap terukur. Hal ini bertujuan agar penegakan hukum tetap berjalan profesional, adil, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kita harus mampu memberikan pelayanan terbaik, menjaga kepercayaan publik, dan selalu bertindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dirlantas.

Apel pagi tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel Ditlantas Polda Bengkulu untuk selalu meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

(Yy)

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News